Fraksi DPRD Sumenep Soroti Defisit Anggaran dan Ketergantungan Dana Transfer dalam Raperda APBD 2027

 

SUMENEP, Update Jatim – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Isu yang mengemuka meliputi potensi defisit anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, hingga pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2027 yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, Selasa (13/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Zainal menyampaikan bahwa Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti potensi defisit anggaran dan ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“PPP mendorong agar penyusunan anggaran mengacu pada kebutuhan riil masyarakat. Fraksi ini juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban masyarakat serta memangkas belanja seremonial agar anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik, terutama kelompok kurang mampu, “katanya.

Selain persoalan fiskal, pandangan umum fraksi-fraksi turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumenep, termasuk kawasan kepulauan.

Selain itu, Politisi dari Partai PDIP ini berharap masukan dari seluruh fraksi menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan APBD 2027.

Pandangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan Raperda APBD 2027 untuk mendorong kebijakan anggaran yang efektif, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *