Connect with us

Jatim

Komisi III DPRD Sumenep Evaluasi APBD 2026, Soroti Optimalisasi PAD Sektor Parkir

Update Jatim

Published

on

SUMENEP, Update Jatim –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah melalui rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Kamis (24/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, dengan salah satu perhatian utama tertuju pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, S.Th.I, memimpin langsung rapat kerja tersebut. Menurutnya, Pembahasan menjadi bagian dari upaya legislatif memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah berjalan sesuai target, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam evaluasi tersebut, sektor parkir menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Pengelolaan parkir dinilai memiliki potensi untuk mendukung peningkatan PAD apabila dilaksanakan secara tertib, terukur, dan disertai pengawasan yang memadai.

Optimalisasi pendapatan dari sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target penerimaan, tetapi juga menyangkut pembenahan tata kelola, pendataan potensi, serta efektivitas pemungutan retribusi di lapangan.

“Kami menaruh perhatian terhadap pentingnya kesesuaian antara potensi pendapatan dan realisasi penerimaan. Hal ini diperlukan agar sumber-sumber PAD yang berada dalam kewenangan perangkat daerah dapat dikelola secara maksimal dan memberikan manfaat bagi keuangan daerah, ” Ujar Muhri kepada wartawan updatejatim.net, Kamis (24/9/2026).

Melalui rapat kerja tersebut, lanjut dia, Komisi III DPRD Sumenep menjalankan peran pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dalam merealisasikan program dan target anggaran tahun 2026.

Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Dinas Perkimhub dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat pengelolaan sektor perhubungan, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pelaksanaan APBD diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan target administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan, ” Pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Wabup Imam Hasyim Tekankan Pejabat Sumenep Kawal Kebijakan hingga Tingkat Pelaksana

Update Jatim

Published

on

SUMENEP, Update Jatim – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, meminta pejabat administrator dan pengawas memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif hingga tingkat pelaksana. Implementasi di lapangan dinilai menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Imam Hasyim saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari perencanaan dan penyusunan kebijakan. Lebih dari itu, setiap kebijakan harus diterjemahkan menjadi program konkret yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Aparatur pemerintah harus memahami setiap kebijakan pemerintah daerah hingga tingkat pelaksana, sehingga dapat diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Kiai Imam, sapaan akrabnya.

Ia menekankan, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis di masing-masing perangkat daerah.

Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan jajaran di bawahnya harus terus diperkuat. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara kebijakan yang telah dirumuskan dengan realisasi program di lapangan.

Selain memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, Imam Hasyim juga meminta pejabat memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Setiap program harus ditinjau untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan dengan target, sasaran, serta kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan yang telah dirancang dengan baik harus diwujudkan melalui langkah konkret, disertai pengawasan dan evaluasi agar setiap program dapat terlaksana sesuai sasaran,” ujarnya.

Ia berharap, pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah secara profesional, memperkuat koordinasi birokrasi, serta memastikan pelayanan dan program pemerintah daerah berjalan optimal.

Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Continue Reading

Hukrim

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Tewas di Tegal Lobuk, Sempat Dilaporkan Hilang Sejak Dua Hari

Update Jatim

Published

on

SUMENEP, Update Jatim – Seorang perempuan lanjut usia bernama Saniye, 62, ditemukan meninggal dunia di area tanah tegal dataran tinggi Dusun Aengnyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Warga Dusun Lobuk tersebut ditemukan dalam posisi terlentang. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Selasa (22/9/2026) dan sempat dicari oleh keluarganya.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Bluto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugito menyampaikan Penemuan jenazah itu bermula ketika Sahari, salah seorang warga, menerima informasi dari seorang pencari rumput yang melihat seseorang tergeletak di area tegal.

Mendapat laporan tersebut, Sahari kemudian menghubungi perangkat Desa Lobuk. Bersama Sekretaris Desa Rifqi Hufron dan Kepala Dusun Lobuk Joni Suharto, ia mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia. Korban kemudian diketahui bernama Saniye, warga Dusun Lobuk, Desa Lobuk.

Perangkat desa selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bluto. Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan Puskesmas Bluto mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal

“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Dusun Lobuk RT 007 RW 002, Desa Lobuk, ” Ujarnya kepada wartawan Rabu (23/09/2026).

Sedangkan Berdasarkan keterangan keluarga kepada petugas, korban (Saniye) meninggalkan rumah sejak Selasa (22/9/2026) tanpa berpamitan. Keluarga yang mengetahui korban tidak berada di rumah kemudian melakukan pencarian, termasuk menyebarkan informasi orang hilang melalui media daring. Dalam keterangan yang sama, keluarga menyebut korban telah lama mengalami gangguan kejiwaan.

Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, tepatnya Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat terlihat warga berjalan kaki di Jalan PUD atau jalan desa Dusun Aengnyior.

“Saat itu, korban berjalan tanpa menggunakan alas kaki. Ketika ditegur, korban tidak memberikan respons dan kembali melanjutkan perjalanan, ” Tukasnya.

“Namun, belum diketahui secara pasti bagaimana perjalanan korban hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di area tanah tegal tersebut, ” Imbuhnya.

Kapolsek Bluto juga menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara, hingga melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan dari warga di sekitar lokasi guna merangkai kronologi kejadian secara utuh.

“Namun pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum terhadap jenazah dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, ” Tegasnya.

Meski demikian, penyebab pasti kematian Saniye belum dapat dipastikan berdasarkan hasil penanganan awal. Keterangan mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia masih memerlukan pendalaman dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan medis.

“Hingga kini, rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian, ” Pungkasnya.

Continue Reading

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong

Update Jatim

Published

on

SUMENEP, Update Jatim – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (23/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras di wilayah perkotaan.  Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan di toko kelontong milik Enno sekitar pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai jenis yang disimpan di dalam toko. Barang bukti yang diamankan meliputi 45 botol arak, enam botol bir Bintang, tiga botol anggur, serta masing-masing satu botol Mix Max, Singaraja, dan Guinness. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terhadap pihak yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sebagai langkah tindak lanjut, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melaporkan dugaan peredaran miras maupun narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending