SUMENEP, Update Jatim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep terus mematangkan persiapan pengaktifan kembali Airstrip Masalembu, Kecamatan Masalembu. Pemerintah daerah menargetkan uji coba penerbangan di wilayah kepulauan tersebut dapat terlaksana pada 2026.
Langkah ini dilakukan untuk membuka peluang konektivitas udara bagi masyarakat Masalembu, terutama ketika akses transportasi laut menghadapi kendala cuaca. Saat ini, pemerintah daerah masih menyelesaikan sejumlah persyaratan administrasi dan penyempurnaan fasilitas pendukung penerbangan.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara (Otban) Juanda dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan guna memastikan kesiapan fasilitas tersebut.
“Karena target pemerintah tahun ini harus ada uji coba penerbangan, flight,” kata Dadang, Selasa (29/9/2026).
Salah satu tahapan yang masih dipersiapkan adalah penyelesaian dokumen Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA), yakni identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang diperlukan dalam aspek keselamatan penerbangan.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan untuk mengaktifkan kembali registrasi Airstrip Masalembu.
Selain administrasi, Disperkimhub juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, meliputi windsock sebagai penunjuk arah angin, petunjuk jalur pendaratan, pagar pengamanan, serta kendaraan pemadam kebakaran.
Dadang menyebutkan, hasil pemeriksaan bersama Otban Juanda menunjukkan bahwa kondisi dasar landasan pacu memiliki karakteristik yang dinilai baik. Meski demikian, pemenuhan seluruh persyaratan operasional dan keselamatan tetap menjadi bagian dari proses persiapan.
“Dari sisi runway-nya pun batunya batu keras, dasarnya keras. Standardisasinya sudah sesuai, malahan lebih dari ekspektasinya teman-teman Otban,” ujarnya.
Airstrip Masalembu memiliki landasan pacu dengan panjang sekitar 800 meter dan lebar 18 meter. Pemerintah daerah menargetkan penyempurnaan sejumlah fasilitas dapat dilakukan pada Oktober 2026.
Setelah seluruh persyaratan administrasi dan fasilitas dinyatakan memenuhi ketentuan, Pemkab Sumenep akan berkoordinasi dengan operator penerbangan untuk melakukan pemeriksaan kesiapan landasan sebelum uji coba.
Susi Air menjadi salah satu operator yang akan dilibatkan dalam proses tersebut. Pada tahap awal, pesawat berukuran kecil direncanakan digunakan untuk menguji kesiapan landasan dan aspek keselamatan penerbangan.
Uji coba ini menjadi tahapan penting sebelum pemerintah mendorong pengembangan layanan penerbangan perintis menuju Masalembu.
Dadang menegaskan, pengaktifan kembali airstrip tidak semata-mata ditujukan untuk menambah pilihan moda transportasi. Kehadiran akses udara juga diharapkan membantu masyarakat kepulauan ketika perjalanan laut tidak memungkinkan akibat kondisi cuaca.
Apabila uji coba pada 2026 berjalan aman dan seluruh ketentuan keselamatan terpenuhi, Pemkab Sumenep menargetkan pengembangan layanan penerbangan perintis dapat didorong mulai 2027 melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Untuk jangka panjang, pemerintah daerah juga membuka peluang penggunaan pesawat dengan kapasitas lebih besar, termasuk ATR 72. Namun, rencana tersebut memerlukan kajian teknis dan peningkatan spesifikasi landasan, termasuk perpanjangan landasan pacu hingga sedikitnya 900 meter.
Karena itu, tahap awal pengaktifan Airstrip Masalembu akan berfokus pada pemenuhan persyaratan keselamatan, kesiapan fasilitas, dan pelaksanaan uji coba dengan pesawat yang sesuai dengan kondisi landasan.
“Target kami tahun ini harus ada uji coba flight ke Masalembu,” kata Dadang.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan memperoleh persetujuan pihak berwenang, Airstrip Masalembu berpotensi menjadi salah satu penunjang konektivitas wilayah kepulauan Sumenep, sekaligus membuka akses transportasi alternatif bagi masyarakat di kawasan tersebut.












