SUMENEP, Update Jatim – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep menyusun peta jalan atau roadmap pengembangan pertanian adaptif terhadap perubahan iklim dengan memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kajian tersebut diarahkan untuk mendorong produktivitas pertanian sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
Penelitian yang melibatkan konsultan itu kini memasuki tahap laporan akhir. Pembahasannya digelar di Kantor BRIDA Sumenep, Senin (12/10/2026), dengan dipimpin Sekretaris BRIDA Sumenep, Dr. H. R. Khaeru Ahmadi, M.M.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat dalam pembahasan tersebut, di antaranya Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala BRIDA Sumenep, Siswahyudi Bintoro, melalui Khaeru Ahmadi menjelaskan, sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian masyarakat Sumenep. Karena itu, penguatan KDMP dinilai penting agar koperasi dapat berkembang menjadi pusat layanan agribisnis yang mendukung kebutuhan petani.
“Roadmap pengembangan pertanian adaptif diperlukan untuk mengintegrasikan strategi menghadapi perubahan iklim dengan penguatan KDMP. Harapannya, pertanian di Sumenep semakin tangguh, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kajian tersebut disusun menggunakan metode mixed methods, yakni perpaduan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan desain sekuensial eksploratif. Pendekatan ini digunakan untuk menghasilkan rekomendasi berbasis bukti yang dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan sektor pertanian.
Selain merancang strategi adaptasi terhadap perubahan iklim, penelitian itu juga mendorong pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) agar dapat terintegrasi dengan kegiatan usaha KDMP. Dengan demikian, inovasi teknologi diharapkan tidak berhenti pada hasil penelitian, tetapi bisa diterapkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Kajian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 sebagai landasan penguatan riset dan inovasi dalam penyusunan kebijakan daerah.
BRIDA Sumenep berharap hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan dalam membangun sistem pertanian yang mampu menghadapi perubahan iklim, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
“Semoga hasil riset ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan perekonomian di sektor pertanian,” pungkasnya.












