Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalihkan pembiayaan 665.979 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat miskin sekaligus memberikan ruang fiskal bagi daerah untuk membiayai program pembangunan prioritas.

“Ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, meskipun pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran,” kata Arif, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, jumlah peserta PBI-JK pada awal 2026 mencapai 736.914 jiwa. Angka tersebut turun menjadi 664.740 jiwa pada triwulan kedua, kemudian tercatat 665.979 jiwa pada September 2026.

Menurut Arif, perubahan skema pembiayaan tersebut juga diikuti penataan administrasi kepesertaan. Peserta yang sebelumnya dibiayai melalui APBD perlu melakukan aktivasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Sumenep berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.

“Pemerintah daerah juga membentuk tim khusus guna membantu peserta yang mengalami kendala aktivasi, sehingga proses peralihan pembiayaan tidak menghambat akses terhadap layanan kesehatan, ” Tegasnya.

Selain itu, Arif berharap pengalihan pembiayaan ke APBN dapat menjaga perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memberi keleluasaan bagi daerah untuk memperkuat fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *