SUMENEP, Update Jatim – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (21/10/2026). Hasil pembahasan tersebut mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,124 triliun dan belanja Rp2,264 triliun.
Komposisi itu membuat APBD Sumenep 2027 mengalami defisit Rp140,2 miliar. Kekurangan anggaran tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.
Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Wahyudi, menjelaskan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan dengan mencermati alokasi kegiatan agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam laporan Banggar, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp165,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp25 miliar. Selisih keduanya menghasilkan pembiayaan neto Rp140,2 miliar untuk menutup defisit.
Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar penyusunan anggaran memperhatikan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Rekomendasi yang kami sampaikan untuk memastikan alokasi anggaran daerah benar-benar mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan,” kata Wahyudi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah unsur masyarakat.
DPRD menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar program yang telah direncanakan berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.












