Connect with us

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong

Update Jatim

Published

on

SUMENEP, Update Jatim – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (23/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras di wilayah perkotaan.  Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan di toko kelontong milik Enno sekitar pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai jenis yang disimpan di dalam toko. Barang bukti yang diamankan meliputi 45 botol arak, enam botol bir Bintang, tiga botol anggur, serta masing-masing satu botol Mix Max, Singaraja, dan Guinness. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terhadap pihak yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sebagai langkah tindak lanjut, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melaporkan dugaan peredaran miras maupun narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Tewas di Tegal Lobuk, Sempat Dilaporkan Hilang Sejak Dua Hari

Update Jatim

Published

on

SUMENEP, Update Jatim – Seorang perempuan lanjut usia bernama Saniye, 62, ditemukan meninggal dunia di area tanah tegal dataran tinggi Dusun Aengnyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Warga Dusun Lobuk tersebut ditemukan dalam posisi terlentang. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Selasa (22/9/2026) dan sempat dicari oleh keluarganya.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Bluto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugito menyampaikan Penemuan jenazah itu bermula ketika Sahari, salah seorang warga, menerima informasi dari seorang pencari rumput yang melihat seseorang tergeletak di area tegal.

Mendapat laporan tersebut, Sahari kemudian menghubungi perangkat Desa Lobuk. Bersama Sekretaris Desa Rifqi Hufron dan Kepala Dusun Lobuk Joni Suharto, ia mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia. Korban kemudian diketahui bernama Saniye, warga Dusun Lobuk, Desa Lobuk.

Perangkat desa selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bluto. Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan Puskesmas Bluto mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal

“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Dusun Lobuk RT 007 RW 002, Desa Lobuk, ” Ujarnya kepada wartawan Rabu (23/09/2026).

Sedangkan Berdasarkan keterangan keluarga kepada petugas, korban (Saniye) meninggalkan rumah sejak Selasa (22/9/2026) tanpa berpamitan. Keluarga yang mengetahui korban tidak berada di rumah kemudian melakukan pencarian, termasuk menyebarkan informasi orang hilang melalui media daring. Dalam keterangan yang sama, keluarga menyebut korban telah lama mengalami gangguan kejiwaan.

Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, tepatnya Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat terlihat warga berjalan kaki di Jalan PUD atau jalan desa Dusun Aengnyior.

“Saat itu, korban berjalan tanpa menggunakan alas kaki. Ketika ditegur, korban tidak memberikan respons dan kembali melanjutkan perjalanan, ” Tukasnya.

“Namun, belum diketahui secara pasti bagaimana perjalanan korban hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di area tanah tegal tersebut, ” Imbuhnya.

Kapolsek Bluto juga menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara, hingga melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan dari warga di sekitar lokasi guna merangkai kronologi kejadian secara utuh.

“Namun pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum terhadap jenazah dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, ” Tegasnya.

Meski demikian, penyebab pasti kematian Saniye belum dapat dipastikan berdasarkan hasil penanganan awal. Keterangan mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia masih memerlukan pendalaman dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan medis.

“Hingga kini, rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian, ” Pungkasnya.

Continue Reading

Trending