Jatim
Perceraian di Sumenep Tembus 2.209 Perkara, Konflik Rumah Tangga Mendominasi
SUMENEP, Update Jatim – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, terus meningkat. Hingga akhir Agustus 2026, Pengadilan Agama (PA) Sumenep Kelas IA mencatat 2.209 perkara perceraian masuk, melampaui jumlah perkara sepanjang 2023, 2024, dan 2025.
Lonjakan tersebut memperlihatkan meningkatnya persoalan rumah tangga di Sumenep. Perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus kini menjadi faktor dominan penyebab pasangan suami istri mengakhiri pernikahan.
Berdasarkan data PA Sumenep, perkara perceraian tercatat sebanyak 1.239 pada 2023. Jumlah itu meningkat menjadi 1.665 perkara pada 2024, kemudian bertambah menjadi 1.708 perkara sepanjang 2025.
Memasuki 2026, jumlah perkara terus bertambah. Dalam delapan bulan, angka perceraian sudah mencapai 2.209 perkara.
Selain peningkatan jumlah, penyebab perceraian juga mengalami perubahan. Pada 2023, faktor meninggalkan salah satu pihak menjadi alasan terbanyak dengan 1.032 perkara.
Namun, sejak 2025, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama. PA Sumenep mencatat 1.311 perkara dengan faktor tersebut pada 2025, sedangkan hingga Agustus 2026 mencapai 877 perkara.
Kasi Humas PA Sumenep, Achmad Kadarisman, membenarkan bahwa konflik berkepanjangan menjadi salah satu pemicu utama perceraian di wilayah tersebut.
“Tingginya angka perselisihan dan pertengkaran menunjukkan konflik dalam rumah tangga kini menjadi salah satu faktor utama perceraian di Sumenep,” ujarnya, Senin (14/09/2026).
Dengan jumlah perkara yang telah melampaui catatan tiga tahun sebelumnya, tren tersebut diperkirakan masih berpotensi meningkat hingga akhir 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga ketahanan keluarga. Peran keluarga besar, lingkungan, dan masyarakat dinilai diperlukan untuk membantu mencegah konflik rumah tangga berkembang menjadi perceraian.
Tingginya perkara perceraian juga menjadi gambaran bahwa persoalan rumah tangga tidak hanya menyangkut hubungan pasangan, tetapi membutuhkan perhatian lebih luas terhadap upaya membangun komunikasi dan menyelesaikan perselisihan secara bijak.
Jatim
Wabup Imam Hasyim Tekankan Pejabat Sumenep Kawal Kebijakan hingga Tingkat Pelaksana
SUMENEP, Update Jatim – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, meminta pejabat administrator dan pengawas memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif hingga tingkat pelaksana. Implementasi di lapangan dinilai menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Imam Hasyim saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari perencanaan dan penyusunan kebijakan. Lebih dari itu, setiap kebijakan harus diterjemahkan menjadi program konkret yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Aparatur pemerintah harus memahami setiap kebijakan pemerintah daerah hingga tingkat pelaksana, sehingga dapat diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Kiai Imam, sapaan akrabnya.
Ia menekankan, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis di masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan jajaran di bawahnya harus terus diperkuat. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara kebijakan yang telah dirumuskan dengan realisasi program di lapangan.
Selain memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, Imam Hasyim juga meminta pejabat memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Setiap program harus ditinjau untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan dengan target, sasaran, serta kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan yang telah dirancang dengan baik harus diwujudkan melalui langkah konkret, disertai pengawasan dan evaluasi agar setiap program dapat terlaksana sesuai sasaran,” ujarnya.
Ia berharap, pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah secara profesional, memperkuat koordinasi birokrasi, serta memastikan pelayanan dan program pemerintah daerah berjalan optimal.
Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.
Jatim
Komisi III DPRD Sumenep Evaluasi APBD 2026, Soroti Optimalisasi PAD Sektor Parkir
SUMENEP, Update Jatim –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah melalui rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Kamis (24/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, dengan salah satu perhatian utama tertuju pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, S.Th.I, memimpin langsung rapat kerja tersebut. Menurutnya, Pembahasan menjadi bagian dari upaya legislatif memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah berjalan sesuai target, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam evaluasi tersebut, sektor parkir menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Pengelolaan parkir dinilai memiliki potensi untuk mendukung peningkatan PAD apabila dilaksanakan secara tertib, terukur, dan disertai pengawasan yang memadai.
Optimalisasi pendapatan dari sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target penerimaan, tetapi juga menyangkut pembenahan tata kelola, pendataan potensi, serta efektivitas pemungutan retribusi di lapangan.
“Kami menaruh perhatian terhadap pentingnya kesesuaian antara potensi pendapatan dan realisasi penerimaan. Hal ini diperlukan agar sumber-sumber PAD yang berada dalam kewenangan perangkat daerah dapat dikelola secara maksimal dan memberikan manfaat bagi keuangan daerah, ” Ujar Muhri kepada wartawan updatejatim.net, Kamis (24/9/2026).
Melalui rapat kerja tersebut, lanjut dia, Komisi III DPRD Sumenep menjalankan peran pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dalam merealisasikan program dan target anggaran tahun 2026.
Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Dinas Perkimhub dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat pengelolaan sektor perhubungan, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pelaksanaan APBD diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan target administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan, ” Pungkasnya.
Hukrim
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Tewas di Tegal Lobuk, Sempat Dilaporkan Hilang Sejak Dua Hari
SUMENEP, Update Jatim – Seorang perempuan lanjut usia bernama Saniye, 62, ditemukan meninggal dunia di area tanah tegal dataran tinggi Dusun Aengnyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Warga Dusun Lobuk tersebut ditemukan dalam posisi terlentang. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Selasa (22/9/2026) dan sempat dicari oleh keluarganya.
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Bluto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugito menyampaikan Penemuan jenazah itu bermula ketika Sahari, salah seorang warga, menerima informasi dari seorang pencari rumput yang melihat seseorang tergeletak di area tegal.
Mendapat laporan tersebut, Sahari kemudian menghubungi perangkat Desa Lobuk. Bersama Sekretaris Desa Rifqi Hufron dan Kepala Dusun Lobuk Joni Suharto, ia mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia. Korban kemudian diketahui bernama Saniye, warga Dusun Lobuk, Desa Lobuk.
Perangkat desa selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bluto. Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan Puskesmas Bluto mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal
“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Dusun Lobuk RT 007 RW 002, Desa Lobuk, ” Ujarnya kepada wartawan Rabu (23/09/2026).
Sedangkan Berdasarkan keterangan keluarga kepada petugas, korban (Saniye) meninggalkan rumah sejak Selasa (22/9/2026) tanpa berpamitan. Keluarga yang mengetahui korban tidak berada di rumah kemudian melakukan pencarian, termasuk menyebarkan informasi orang hilang melalui media daring. Dalam keterangan yang sama, keluarga menyebut korban telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, tepatnya Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat terlihat warga berjalan kaki di Jalan PUD atau jalan desa Dusun Aengnyior.
“Saat itu, korban berjalan tanpa menggunakan alas kaki. Ketika ditegur, korban tidak memberikan respons dan kembali melanjutkan perjalanan, ” Tukasnya.
“Namun, belum diketahui secara pasti bagaimana perjalanan korban hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di area tanah tegal tersebut, ” Imbuhnya.
Kapolsek Bluto juga menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara, hingga melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan dari warga di sekitar lokasi guna merangkai kronologi kejadian secara utuh.
“Namun pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum terhadap jenazah dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, ” Tegasnya.
Meski demikian, penyebab pasti kematian Saniye belum dapat dipastikan berdasarkan hasil penanganan awal. Keterangan mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia masih memerlukan pendalaman dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan medis.
“Hingga kini, rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian, ” Pungkasnya.
-
Jatim7 hari agoWabup Sumenep Harapkan MEC 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Budaya
-
Hukrim2 hari agoPerempuan 62 Tahun Ditemukan Tewas di Tegal Lobuk, Sempat Dilaporkan Hilang Sejak Dua Hari
-
Jatim2 hari agoKomisi III DPRD Sumenep Evaluasi APBD 2026, Soroti Optimalisasi PAD Sektor Parkir
-
Hukrim3 hari agoSatresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong
-
Jatim1 hari agoWabup Imam Hasyim Tekankan Pejabat Sumenep Kawal Kebijakan hingga Tingkat Pelaksana
-
Advertorial7 hari agoHaji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Selamat Datang di Madura
-
Jatim4 hari agoPiala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Pemain Muda Dibidik Tembus Liga 4
-
Jatim7 hari agoMEC 2026 Sumenep Umumkan Para Juara, Peserta Sumenep Dominasi Kategori Pelajar
