SUMENEP, updatejatim.net – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mencatat prestasi membanggakan dengan meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jawa Timur.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut, yang menurutnya merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil Pemkab Sumenep sesuai dengan regulasi,” ujar Bupati Achmad Fauzi, Rabu 19 Maret 2025.
Salah satu aspek penting dalam penilaian SPI adalah indikator Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mencegah penyalahgunaan wewenang.
Dalam hal ini, Pemkab Sumenep telah menerapkan sistem pengendalian internal yang ketat serta mekanisme pelaporan yang efektif guna meminimalisir praktik korupsi.
Selain itu, Orang nomer satu di Sumenep ini, bahwa keberhasilan ini harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan di berbagai aspek, termasuk pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di semua lini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten paling ujung pulau Madura ini, meraih skor tertinggi SPI di Jawa Timur berdasarkan tujuh dimensi penilaian dengan rincian sebagai berikut:
- Integritas dalam Pelaksanaan Tugas – 75,73
- Pengelolaan Anggaran – 72,43
- Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa – 71,55
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia – 71,27
- Perdagangan Pengaruh – 82,23
- Sosialisasi Antikorupsi – 76,92
- Transparansi – 87,81
Dengan capaian ini, Lanjut Fauzi diharapkan seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Sumenep semakin berkomitmen kedepannya.
“Dalam menjaga serta meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.