Kedua Terlapor Keduanya Berrofesi Sebagai Guru ASN
Sumenep, updatejatim.net – Kasus perselingkuhan kembali gemparkan Kabupaten Sumenep yang kedua oknum tersebut sama-sama menyandang profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K. Kelakuan sangat tidak mendidik ini dipergoki langsung oleh suaminya, Kamis 30 Juni 2024.
Oknum sebagai istri tersebut berinisial (SR) kelahiran 92 sebagai Kespek Mandala II, sedangkan selingkuhannya (Y) guru ASN pengajar SDN Pakondang II. Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten setempat pada Jum’at 31 Mei 2024.
“Kedatangan saya kesini untuk melaporkan perselingkuhan, kebetulan itu istri saya sendiri sama guru ASN P3K mengajar di SDN Pakondang II,” ujar (BW) suami Oknum saat diwawancarai.
Dia menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat jam pulang sekolah, di perumahan graha wiraraja milik saudari (SR) yang kebetulan kosong tidak berpenghuni.
Ia juga mengatakan, melihat secara langsung aksi sosok Kepala Sekolah dan guru melakukan tindakan asusila atau perzinaan.
Selain itu, (B) berharap kasus ini ditangani serius sampai tuntas oleh pihak-pihak terkait. Karena tindak asusila yang diperbuat oleh mereka berdua, sangat mencoreng dunia pendidikan. Seharusnya guru, digugu dan ditiru memberikan contoh moralitas yang benar malah sebaliknya.
(B) juga mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti kasus tindak asusila atau perzinahan ini dengan melaporkannya kepada dinas terkait.
“Rencana saya setelah ini, akan melaporkan kepada dinas terkait yaitu ke Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan baru ke Inspektorat,” pungkasnya.
Maksud dari tindakan ini, sebagai upaya untuk mencegah agar insiden tersebut tidak merusak citra dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.