Satpol PP dan DKUPP Tertibkan PKL di Pabian Sumenep, Beri Alternatif Tempat Jualan

Foto : Satpol PP dan DKUPP Sumenep saat lakukan penindakan penertiban terhadap PKL.

SUMENEP, updatejatim.net – Usai memberikan pembinaan dan tenggat waktu kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk pindah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep akhirnya melakukan penertiban di kawasan Desa Pabian, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 14 April 2025.

“Kami datang untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan sebelumnya, tepatnya pada Kamis lalu,” ujar Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli.

Menurut Ramli, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para PKL pada Kamis 10 April 2025). Saat itu, DKUPP bersama instansi terkait memberikan waktu selama tiga hari bagi pedagang untuk segera pindah.

“Semua pedagang juga telah menandatangani surat pernyataan untuk menaati aturan. Kami sudah sampaikan bahwa bila dalam waktu yang ditentukan mereka belum pindah, maka penindakan akan dilakukan,” tegas Ramli.

Dalam penertiban ini, pedagang yang tetap bertahan dan tidak mematuhi imbauan sebelumnya, barang dagangannya dibongkar paksa oleh petugas dan diamankan ke Kantor DKUPP Sumenep.

Namun, bagi pedagang yang masih berada di lokasi saat petugas datang, diberikan waktu tambahan hingga Rabu pagi untuk membersihkan sendiri lapak dan barang-barang mereka. “Jika setelah itu masih tidak diindahkan, kami tidak akan beri toleransi lagi,” tegas Ramli.

Ia menambahkan, pemerintah tidak bermaksud membatasi ruang usaha masyarakat. Sebaliknya, pihaknya justru mendukung kelancaran usaha para pedagang. Karena itu, mereka diberi pilihan untuk berjualan di Pasar Anom, Pasar Bangkal, atau Pasar Kayu.

“Khusus di Pasar Kayu, kami telah menyiapkan layout untuk 40 pedagang dengan ukuran tempat 3×3 meter. Silakan mendaftar ke petugas kami untuk didata. Besok akan dilakukan pengundian lokasi,” jelasnya.

Pantauan updatejatim.net menunjukkan adanya protes dari sejumlah pedagang, yang mempertanyakan mengapa masih ada PKL di lokasi lain yang belum ditertibkan. Menanggapi hal ini, Ramli menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap.

“Kami saat ini fokus di area Pabian terlebih dahulu. Semua lokasi akan kami tindak sesuai dengan hasil keputusan rapat kemarin,” pungkasnya.