RSUD Sumenep Terapkan Antrian Online bagi Pasien JKN-KIS

Gedung poli terpadu RSUD Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.

Sumenep, Updatejatim.net – Upaya RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mempercepat proses antrian pasien.

Hal tersebut sebagai langkah progresif dengan mewajibkan pasien BPJS mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, yang sejalan dengan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit.

Kepala Seksi Informasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, M.Kes, mengungkapkan bahwa sistem ini akan diberlakukan secara penuh mulai tanggal 9 Desember 2024. Pasien peserta JKN-KIS yang ingin mendapatkan layanan di poliklinik rumah sakit diminta untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN dalam proses pendaftaran antrian.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pasien yang hendak berobat, agar segera mendownload aplikasi Mobile JKN dan mendaftarkan akun. Hal ini bertujuan agar pasien bisa terbiasa menggunakan aplikasi tersebut untuk memudahkan proses pelayanan,” jelas Erfin, pada 3 Desember 2024.

Menurutnya, penggunaan aplikasi ini memungkinkan pasien untuk lebih cepat dan mudah mendaftar tanpa harus mengantri panjang di rumah sakit. Sistem ini juga memberikan kenyamanan lebih karena pasien bisa mengakses layanan dari mana saja dan kapan saja.

“Tujuannya jelas, yaitu memudahkan pasien. Kalau sudah terbiasa, prosesnya akan terasa sangat sederhana. Namun, jika menemui kendala, pasien dapat menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Uji coba sistem antrian online melalui Mobile JKN sudah dimulai sejak Senin, 2 Desember 2024, di beberapa poliklinik seperti ortopedi, paru, dan jantung. Erfin memastikan bahwa penerapan penuh untuk seluruh layanan poliklinik akan dimulai pada 9 Desember 2024. Sementara itu, pasien non JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa melalui sistem pendaftaran manual.

Bagi masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, aplikasi ini dapat diakses melalui Play Store dengan kata kunci pencarian Mobile JKN. Untuk informasi lebih lanjut, RSUD dr. H. Moh. Anwar menyediakan layanan pelanggan di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi). Pasien juga dapat menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Dengan langkah ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berharap dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien bagi seluruh pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *