Realisasi DBHCHT 2024, Dinkes P2KB Sumenep Capai 62 Persen

Gedung Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep

Sumenep, Updatejatim,net – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep realisasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 telah mencapai 62 persen.

Angka ini di sampaikan langsung Kepala Dinkes P2KB Sumenep, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Moh. Nur Insan seiring dengan penyaluran dana sebesar Rp. 47 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Juli lalu.

“Dari total anggaran itu, dibagi-bagi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinkes P2KB Sumenep yang dapat bagian sebesar Rp.34 miliar,” ujar Nur Insan, Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Rabu, 3 Oktober 2024.

Lebih lanjut Nur Insan, mengatakan bahwa realisasi anggaran ini sudah berjalan sejak bulan Juli dan diharapkan selesai pada bulan Desember mendatang.

“Dari Rp. 34 miliar, dana tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu Rp. 2,5 miliar untuk reagen dan bahan habis pakai di laboratorium Puskesmas dan RSUD Abuya, serta Rp. 31,5 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan,” papar Nur Insan saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu, ia juga merinci bahwa dari anggaran untuk bahan habis pakai, Rp. 927 juta dialokasikan untuk RSUD Abuya, Rp. 949 juta untuk laboratorium di Puskesmas, dan sisanya untuk pemeriksaan KPPS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Dari Rp. 2,5 miliar, sebanyak Rp. 1,875 miliar telah terserap, sementara dari dana PBID, realisasinya mencapai Rp. 19,3 miliar. Dengan demikian, total akumulasi yang sudah terserap dari anggaran Rp. 34 miliar mencapai Rp. 21 miliar atau 62 persen,” imbuhnya.

Nur Insan juga mengungkapkan target penyelesaian anggaran ini yang diharapkan mencapai 100 persen pada Desember mendatang. Meskipun demikian, ia memprediksi adanya sisa anggaran dari dana Rp. 2,5 miliyar, yang kemungkinan muncul akibat penurunan harga barang.

“Diperkirakan akan ada sisa sekitar Rp. 10 juta. Ini bukan karena dana tidak terserap, melainkan karena adanya selisih harga,” tutupnya.

Dengan pencapaian ini, Dinkes P2KB Sumenep menunjukkan komitmen dalam pemanfaatan anggaran untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *