Opini  

Ramadan dan Hiburan Malam di Sumenep: Menjaga Kesucian di Tengah Dinamika Sosial

Foto : Afan Fadil S.M, Pemuda Asal Pinggir Papas, Sumenep dan Sekarang Menjabat sebagai pengurus BADKO HMI Jawa Timur.

OPINI, updatejatim.net – Bulan Ramadan adalah momen penuh keberkahan yang dinantikan oleh umat Islam, terutama di daerah dengan tradisi religius yang kuat seperti Sumenep, Jawa Timur.

Sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, masyarakat Sumenep umumnya mengutamakan ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah. Namun, keberadaan hiburan malam selama Ramadan menjadi isu yang terus memicu perdebatan.

Namun, keberadaan tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar yang tetap beroperasi selama bulan suci kerap dianggap mengganggu ketertiban dan kesakralan Ramadan.

Beberapa kali razia dilakukan oleh pihak berwenang, menemukan pelanggaran seperti penjualan minuman keras dan praktik yang tidak sejalan dengan norma agama maupun budaya lokal.

Sayangnya, penindakan yang tidak konsisten membuat sebagian tempat hiburan tetap beroperasi dengan berbagai dalih. Hal ini memunculkan pertanyaan besar:

“Seberapa serius aparat dan pemangku kebijakan dalam menegakkan aturan demi menghormati Ramadan? Sedangkan Musik Dj di tengah kota berani di tiadakan, kenapa Dj di Tempat hiburan di biarkan? Semoga saja ramadhan tahun ini memang tetap terjaga tanpa ada tempat hiburan malam yang buka.

Berikut tambahan informasi terkait razia hiburan malam di Sumenep selama Ramadan:

Razia Hiburan Malam di Sumenep: Upaya atau Formalitas?

Sejumlah razia telah dilakukan oleh pihak berwenang untuk menertibkan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi. Namun, efektivitasnya masih menjadi perdebatan.

Pada Akhir Tahun tepatnya Juni 2024, razia dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Sumenep. Dalam operasi tersebut, 34 orang pengunjung diamankan, dan ratusan botol minuman keras disita dari dua kafe yang tetap beroperasi selama Ramadan, yaitu Mr. Ball dan Lotus.

Meskipun demikian, tempat-tempat ini diketahui tetap bisa beroperasi setelah razia, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas tindakan hukum yang diambil. (Sumber: Kompas).

Masyarakat menilai bahwa razia yang dilakukan hanya sebatas formalitas tanpa adanya tindakan lanjut yang signifikan. Jika kondisi ini terus berulang, maka kehadiran hiburan malam selama Ramadan di Sumenep akan tetap menjadi polemik yang belum terselesaikan.

Diperlukan langkah yang lebih konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar penertiban tidak hanya sebatas razia, tetapi juga diikuti dengan sanksi yang tegas untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Harapan Masyarakat

Masyarakat Sumenep mengharapkan ketegasan pemerintah daerah dalam mengatur operasional hiburan malam selama Ramadan. Di berbagai kota lain, kebijakan tegas seperti penutupan tempat hiburan malam atau pembatasan jam operasional telah diterapkan untuk menjaga ketenangan bulan suci.

Kebijakan serupa seharusnya menjadi pertimbangan bagi Sumenep, guna memastikan keseimbangan antara kebutuhan hiburan dan penghormatan terhadap tradisi serta keyakinan masyarakat.

Namun, lebih dari sekadar kebijakan represif, pemerintah juga perlu berperan aktif dalam membangun alternatif hiburan yang lebih positif. Festival Ramadan, kajian keislaman, dan kegiatan sosial bisa menjadi opsi yang tidak hanya mengalihkan perhatian masyarakat dari hiburan malam, tetapi juga memperkaya makna Ramadan itu sendiri.

Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Keberadaan hiburan malam selama Ramadan di Sumenep, jika tidak diatur dengan baik, berpotensi menciptakan gesekan sosial yang merusak ketenteraman.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas dan kesadaran kolektif dari semua pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik usaha hiburan, serta masyarakat—untuk menjaga kesucian bulan Ramadan. Dengan komitmen bersama, Sumenep dapat menjalani Ramadan dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh keberkahan.

*Oleh
Afan Fadil S.M
(Pemuda Asal Pinggir Papas, Sumenep dan Sekarang Menjabat sebagai pengurus BADKO HMI Jawa Timur.