Polres Sumenep Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Empat Masih Buron

Wakil Kepala Polres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, saat konferensi pers.

Sumenep, Updatejatim.net – Polres Sumenep berhasil mengamankan tiga pelaku insiden viral pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lingkar barat, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur.

Ketiga pelaku tersebut dengan inisial RM (38), RQ (18), dan OF (15) yang ditangkap pada Sabtu (7/12) di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten setempat. Namun, OF tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Wakil Kepala Polres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terdapat tujuh pelaku.

“Kami sudah menangkap tiga pelaku. Saat ini, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro dalam konferensi pers pada Selasa 10 Desember 2024.

Kejadian bermula pada Minggu (1/12/2024) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, berinisial AR, bersama seorang rekannya, R, sedang berjalan di sekitar lokasi kejadian. Di tempat itu, mereka bertemu dengan sekelompok orang yang diduga tengah mabuk minuman keras. Situasi ketika AR diberhentikan dan diajak berkelahi. Tanpa diduga, ia kemudian dikeroyok hingga mengalami luka serius.

“Korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar di pelipis kiri, luka di siku kanan, pergelangan tangan, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Bahkan korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami kejang,” tambah Kompol Trie.

Akibat insiden tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Saat ini, Polres Sumenep terus mengintensifkan pencarian terhadap empat pelaku lain yang masih buron. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *