Polres Sumenep Perketat Pengawasan, Gagalkan Peredaran Narkotika

Foto : Tersangka saat diamankan di Polres Sumenep.

SUMENEP, updatejatim.net Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur yang kedapatan membawa sabu seberat 1,82 gram.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan Operasi yang berlangsung pada Jumat 14 Maret 2025 sekra pukul 01.30 WIB.  Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.

“Penangkapan dilakukan di depan rumah tersangka setelah tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi,” terangnya kepada awak media, Jum’at 14 Maret 2025.

Lanjut Widiarti menerangkan, tersangka FB diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX. Saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu yang disembunyikan di dalam jok motor.

“Selain itu, ada satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, dan kendaraan yang digunakan tersangka yang berhasil diamankan,” tambahnya.

Foto : Barang Bukti (BB) saat diamankan Polres Sumenep

Dari kejadian tersebut, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas ancaman ini,” tegasnya.

Operasi ini menegaskan keseriusan Polres Sumenep dalam menjaga stabilitas keamanan dan membendung ancaman narkotika yang dapat merusak tatanan sosial.

“Langkah preventif dan represif terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.