Sumenep, Updatejatim.net – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait video viral di TikTok yang menuding adanya pungutan liar saat pengambilan sepeda motor korban kecelakaan.
Dalam video yang diunggah oleh akun @AminMakGym, pada 12 November 2024 disebutkan bahwa ada “uang pelicin” yang diminta oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan barang bukti mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tanpa permintaan uang dari pihak mana pun.
“Itu sama sekali tidak ada uang pelicin atau dana yang diminta oleh unit laka, dan video yang diupload itu tidak ada izin sebelumnya untuk mengambil gambar,” ungkap AKP Ninit Titis Dewiyani, pada Sabtu, 16 November 2024.
Hal ini juga didukung oleh pengakuan saudara Fathorrahman, ayah pengemudi yang terlibat kecelakaan, bahwa adanya permintaan uang pelicin tidak benar.
“Saya tidak merasa diminta uang pelicin”, jawab singkat Fathorrahman.
Klarifikasi ini bertujuan meluruskan informasi yang beredar dan memastikan bahwa Polres Sumenep menjalankan tugas sesuai aturan tanpa praktik pungutan liar.