Sumenep, Updatejatim.net – Seorang pria dengan inisial TSN 37 tahun diamankan oleh kepolisian, usai todongkan pistol terhadap sopir ambulans RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Kamis 10 Oktober 2024.
Aksi yang terjadi pada 8 Oktober 2024 di sebelah timur RSI Garam Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep ini, berawal saat pelapor berinisial MI 54 tahun, sopir ambulans, dalam perjalanan mengantar jenazah istri korban dari RSUD Dr. Soetomo menuju rumah duka di Kecamatan Kalianget.
“Pelaku menodongkan airsoft gun kepada sopir ambulans untuk memaksa agar jenazah dibawa ke rumah pelaku,” ungkap AKP Widiarti.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu 4 Oktober 2024. Saat itu, kakak TSN yaitu Dewi Yuliastuti tengah sakit menjalani rawat inap di RSUD. Dr. Soetomo Surabaya.
Setelah menjalani perawatan intensif, kakak pelaku menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 09.11 WIB. Kemudian jenazahnya dibawa pulang menggunakan ambulans, menuju rumah di Kalianget, Sumenep.
“Di dalam ambulans ada suami (jenazah), anak, ibu mertua dan saudara istri serta sopir ambulans,” tambahnya.
Kemudian TSN, yang bersama sekitar 10 orang familinya, menghadang ambulans dan mengikuti dari belakang dengan sepeda motor. Saat mendekati ambulans, TSN menodongkan airsoft gun ke kaca mobil dan memaksa sopir untuk terus melaju ke arah timur.
“Karena merasa takut ditodong dengan senjata, sopir akhirnya langsung ke rumah orang tuanya dan tidak jadi mampir ke rumah MI (suami jenazah) untuk di mandikan sebelum dibawa ke rumah orang tuanya,” terangnya.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria warna hitam. Saat ini, TSN ditahan di Polsek Kalianget untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan