SURABAYA, updatejatim.net – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim terus menguat di DPRD Jawa Timur menyusul skandal kredit fiktif yang menyebabkan kerugian hingga Rp569,4 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, mengungkapkan bahwa diskusi terkait pembentukan Pansus telah dilakukan dengan sejumlah anggota dewan, dan mendapat respons positif.
“Setelah melakukan kajian mendalam, banyak anggota yang memberikan dukungan terhadap percepatan pembentukan Pansus Bank Jatim,” ujar Nur Faizin saat dikonfirmasi, Senin 10 Maret 2025.
Politisi PKB ini menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah mengajukan usulan tersebut kepada pimpinan DPRD Jatim agar dapat dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). Setelah itu, Pansus akan resmi dibentuk melalui rapat paripurna berdasarkan usulan anggota dewan.
“Kami mendorong pembentukan Pansus karena prosesnya lebih sederhana. Cukup melalui kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa perlu syarat minimal suara,” jelasnya.
Zen sapaan akrab Nurfaizin menambahkan bahwa jika Pansus sudah terbentuk, maka akan langsung bekerja untuk mengkaji dan menelusuri kasus yang terjadi di Bank Jatim.
Selain itu, Politisi PKB ini, mengaku prihatin dengan skandal kredit fiktif ini, terutama karena jumlah kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Pihaknya, menyoroti kasus serupa bukan pertama kali terjadi di Bank Jatim.
“Melihat besarnya jumlah dana yang hilang, saya yakin kasus ini melibatkan lebih dari sekadar segelintir orang. Ada kemungkinan pihak lain yang juga terlibat dalam penggelapan dana sebesar Rp569,4 miliar ini,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan kasus ini diusut tuntas serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Wacana Pansus ini bisa menjadi instrumen penting bagi DPRD Jatim dalam membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan yang menjerat Bank Jatim. Harapannya, ke depan pengelolaan keuangan di BUMD ini bisa lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.