Sumenep, Updatejatim.net – Diduga melakukan penganiayaan oleh oknum anggota Polisi terhadap saudara Taufikurahman warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep di Cafe Mr. Ball Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, kabupaten setempat.
Peristiwa tersebut berdasarkan laporan nomor Polisi STTLP/B/254/X/2024/SPKT/P0LRES SUMENEP POLA JAWA TIMUR yang terjadi pada dini hari Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 2:00 WIB.
Menurut kronologi, berawal saat korban bersama pelaku minum di Cafe Mr. Ball. Pada saat yang sama, pelaku bertanya kepada korban soal pemukulan terhadap adiknya. Karena tidak merasa melakukan, korban membantah.
“Anak saya langsung diseret ke kamar mandi dan dipukul. Selain di kamar mandi, anak saya dibawa keluar kembali dipukuli,” ujar Jufri, orang tua korban pada Jumat 18 Oktober 2024.
Lebih rinci Jufri menjelaskan bahwa tiba diluar Cafe oknum memberi perintah supaya kedua tangan korban di pegang serta pihaknya ikut melakukan pemukulan terhadap korban, sempat berontak, akan tetapi para pelaku terus memukul bahkan menendang ketubuh korban.
Akibat menerima pukulab bertubi-tubi, korban mengalami luka pelipis mata sebelah kanan, lebam pipi kanan dan kiri, lebam bibir, luka gores pada bagian mata bawa sebelah kiri.
“Lukanya bukan hanya disitu saja, tapi juga luka pada bagian belakang telinga sebelah kiri, luka punggung, lebam pada kepala bagian kanan,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, hanya jawab singkat. “Saya cek,” jawabnya melalui via WhatsApp.