LBH FORpKOT Minta Inspektorat Sumenep Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya

Foto : Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi (Baju Putih).

SUMENEP, updatejatim.net — Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) Kabupaten Sumenep secara resmi melayangkan surat permintaan audit investigatif kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Surat dengan nomor: 010/LBH.FORpKOT/A1/VI/2025 itu diajukan pada Senin (2/6/2025), guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, sejak tahun 2021 hingga 2024.

Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan DD/ADD, antara lain dalam proyek pengaspalan jalan dan pengadaan lampu penerangan jalan.

Pihaknya juga menyebut adanya dugaan praktik double counting atas kegiatan yang sama dengan objek yang sama, serta proyek fiktif.

“Kami patut menduga bahwa lima unit pengerjaan plat beton yang tercantum pada tahun 2021 adalah fiktif, mengingat hanya berselang satu tahun kegiatan yang sama dikerjakan di lokasi yang identik,” ujar Herman kepada media usai menyampaikan surat ke Inspektorat Sumenep.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan penyertaan modalnya yang dinilai hanya menjadi “bancakan”. Hingga kini, menurut Herman, tidak ada aktivitas atau perkembangan berarti dari BUMDes tersebut sejak didirikan.

LBH FORpKOT menyatakan siap memberikan bukti-bukti pendukung untuk mendalami dugaan fraud tersebut, dan mendesak Inspektorat agar segera mengambil langkah audit investigatif secara menyeluruh dan profesional.

“Kami berharap audit ini dilakukan demi kepastian hukum serta terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” imbuh Herman.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Meski perangkat hukum dan lembaga pengawasan telah tersedia, praktik korupsi tetap merajalela. Maka, perlu sinergi yang masif dan semangat kolektif dari semua elemen masyarakat untuk melawan korupsi,” pungkasnya.