KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi saat menyerahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke Ketua DPRD, Zainal Arifin.

SUMENEP, updatejatim.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar acara Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumenep Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel El Malik pada Jumat, 07 Februari 2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Sumenep telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Dalam acara tersebut, KPU Sumenep menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan kepada Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, untuk selanjutnya diparipurnakan.

Selain itu, salinan SK juga diberikan kepada Bawaslu Sumenep, Kodim 0827, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah (Sekda), serta perwakilan dari kedua pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa dengan diserahkannya SK dan usulan pengesahan ini, tugas KPU dalam tahapan Pilkada telah selesai.

“Tugas akhir KPU adalah mengajukan usulan pengesahan terkait SK penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsi menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat pasca-Pilkada. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan.

“Pemilihan adalah agenda rutin setiap lima tahun. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadi penyebab permusuhan,” tambahnya.

Syamsi juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dapat menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat setelah resmi dilantik.

“Jika kebijakan yang diambil nantinya tidak berpihak kepada rakyat, maka kita harus mengingatkan bersama-sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *