OPINI – updtejatim.net – Pendidikan di Kabupaten Sumenep masih menghadapi tantangan serius yang seharusnya tidak lagi menjadi persoalan di era modern ini. Kesenjangan akses, rendahnya kualitas pendidikan, tingginya angka putus sekolah, serta minimnya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran menunjukkan betapa sektor pendidikan di daerah ini masih jauh dari kata ideal.
Jika masalah ini terus dibiarkan, Sumenep akan semakin tertinggal, dan generasi mudanya akan kehilangan kesempatan untuk bersaing di tingkat yang lebih luas. Padahal, Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 telah mengamanatkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, sementara Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menegaskan kewajiban dan hak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Sebagai wilayah kepulauan, Sumenep memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan pendidikan. Sayangnya, hingga kini, banyak sekolah di kepulauan masih dalam kondisi memprihatinkan. Semisal, kelas yang rusak, minimnya laboratorium, dan kurangnya bahan ajar.
Pemerintah tampaknya lebih fokus pada wilayah perkotaan, sementara anak-anak di kepulauan harus berjuang sendiri untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jika akses pendidikan saja tidak terpenuhi, bagaimana mungkin Sumenep dapat berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia?
Masalah lain yang tak kalah serius adalah kualitas tenaga pendidik. Di pelosok Sumenep, banyak sekolah hanya memiliki sedikit guru, bahkan beberapa di antaranya hanya bergantung pada tenaga honorer dengan gaji yang jauh dari kata layak.
Bagaimana mungkin seorang guru bisa mengajar dengan baik jika kesejahteraannya tidak diperhatikan? Tanpa tenaga pendidik yang kompeten dan sejahtera, mustahil bagi Sumenep untuk melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing.
Pendidikan di Sumenep juga kerap kalah dengan realitas ekonomi. Banyak anak-anak dari keluarga miskin terpaksa memilih bekerja daripada bersekolah. Faktor budaya turut memperburuk keadaan, dengan masih kuatnya anggapan bahwa pendidikan tidak lebih penting dibandingkan bekerja atau menikah di usia dini.
Program wajib belajar pun tampak seperti sekadar jargon tanpa implementasi nyata di lapangan. Ketika daerah lain mulai menerapkan pendidikan berbasis teknologi, Sumenep masih tertinggal jauh.
Minimnya akses internet, kurangnya perangkat teknologi di sekolah, serta lemahnya literasi digital semakin memperbesar kesenjangan pendidikan. Bagaimana mungkin anak-anak di Sumenep bisa bersaing di dunia digital jika mereka bahkan tidak memiliki akses untuk belajar teknologi?
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep harus berhenti beretorika dan mulai mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi pendidikan di daerah ini. Beberapa hal yang harus segera dilakukan, antara lain:
- Pemerataan Infrastruktur Pendidikan – Tidak boleh ada lagi sekolah di kepulauan dan pelosok yang dibiarkan dalam kondisi mengenaskan. Fasilitas pendidikan harus merata, baik di kota, desa, maupun kepulauan.
- Peningkatan Kesejahteraan Guru – Gaji guru, terutama honorer, harus dinaikkan agar mereka lebih termotivasi dalam mendidik generasi penerus.
- Intervensi Serius untuk Mengatasi Putus Sekolah – Program bantuan pendidikan harus benar-benar menyentuh keluarga miskin agar anak-anak bisa bersekolah tanpa terkendala faktor ekonomi.
- Revolusi Digitalisasi Pendidikan – Sekolah-sekolah di Sumenep harus mulai diperkenalkan dengan pembelajaran berbasis teknologi. Pemerintah harus menyediakan akses internet dan perangkat yang memadai agar siswa tidak semakin tertinggal.
Jika langkah-langkah ini tidak segera diambil, jangan harap Sumenep bisa mengejar ketertinggalannya. Pendidikan bukan sekadar angka-angka dalam laporan tahunan pemerintah, melainkan tentang masa depan generasi muda yang kini sedang dipertaruhkan.
*Oleh : Abdurahman Saleh
(Mahasiswa Kepulauan, saat ini menjabat sebagai Prema Unija Sumenep)