SURABAYA, update Jatim.net – Di tengah polemik kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) justru fokus mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan membahas seleksi Direksi dan Komisaris baru yang dijadwalkan berlangsung Mei mendatang.
Langkah ini menuai sorotan tajam dari publik, termasuk kritik keras dari anggota DPRD Jawa Timur, Nur Faizin. Politikus Fraksi PKB itu menilai, seharusnya Pemprov dan manajemen Bank Jatim lebih dulu menuntaskan skandal kredit fiktif yang telah mengguncang kepercayaan publik.
“Jika hanya mengganti Direksi dan Komisaris tanpa evaluasi menyeluruh serta pengungkapan aktor di balik kasus ini, maka kejadian serupa berpotensi terulang, bahkan dalam skala lebih besar. Pemprov harus serius melakukan audit internal dan mitigasi risiko,” tegas Nur Faizin, Senin, 28 April 2025.
Ia juga mengkritik pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhi Karyono, yang menyebut kerugian negara akibat kasus ini kini berkurang menjadi Rp268,8 miliar.
“Yang berhak menghitung kerugian negara adalah BPK, bukan Pemprov. Mengapa Pemprov terburu-buru mengumumkan penurunan kerugian, padahal audit BPK masih berjalan?” ujar Faizin mempertanyakan.
Sebagai pengusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim di DPRD, Nur Faizin mendorong agar pansus segera dibentuk. Ia menilai, mustahil kasus kredit fiktif senilai lebih dari setengah triliun rupiah hanya melibatkan pegawai tingkat bawah di cabang-cabang Bank Jatim.
“Jumlah kredit ini sangat besar. Sangat mungkin ada keterlibatan elit yang kini berusaha ditutupi. Kita tidak boleh membiarkan pegawai kecil dikorbankan demi melindungi aktor-aktor besar. Pansus Bank Jatim harus segera dibentuk untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.