SUMENEP, updatejatim.net – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres dan ASN, sebagai bentuk refleksi dan evaluasi bersama atas pentingnya menjaga kehormatan institusi.
Dalam amanatnya, AKBP Rivanda menyampaikan rasa duka mendalam. Ia menyebut momen ini sebagai salah satu yang paling berat dalam perjalanan kariernya.
“Saya baru pertama kali memimpin upacara seperti ini. Bukan sesuatu yang membanggakan, justru menyakitkan. Ini menjadi pengingat bahwa kehormatan sebagai anggota Polri harus dijaga dengan sepenuh hati,” tuturnya. 19 Mei 2025
Ia mengingatkan, bahwa menjadi polisi bukanlah sekadar profesi, melainkan sebuah kehormatan yang diperjuangkan oleh banyak orang.
“Oleh karena itu, pentingnya integritas dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran senior dalam membimbing junior, guna membangun karakter sejak dini dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dalam tubuh kepolisian.
“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerjalah sesuai standar. Laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab. Jangan rusak institusi yang sudah kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga citra Polri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap tulus dan profesional.
“Harapan besar kami, agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi. Ia menegaskan bahwa institusi Polri selalu memberi ruang bagi perubahan dan perbaikan selama masih ada niat untuk menjadi lebih baik,” kata Rivanda.
Upacara PTDH ini menjadi refleksi keras bagi seluruh anggota: bahwa loyalitas, disiplin, dan integritas bukan sekadar nilai, melainkan fondasi utama dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(DieBM)