SUMENEP, updatejatim.net – Industri rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengalami pertumbuhan pesat. Hingga tahun ini, jumlah pabrik rokok berizin mencapai 167, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya berjumlah 117 pabrik.
Peningkatan ini berdampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja. Saat ini, sebanyak 4.768 orang telah terserap sebagai pekerja di pabrik rokok, dengan penghasilan bulanan berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
Pendapatan para pekerja dihitung berdasarkan jumlah produksi, di mana setiap 1.000 batang rokok (lenting) dihargai antara Rp35 ribu hingga Rp40 ribu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa industri rokok memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah berjuluk Kota Keris tersebut.
“Keberadaan pabrik rokok memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Hampir lima ribu tenaga kerja terserap dalam industri ini, dan ini merupakan capaian yang sangat baik,” ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa meskipun banyak yang menganggap pekerjaan di pabrik rokok sebagai pekerjaan sampingan, namun pendapatan yang diperoleh sudah berada jauh di atas garis kemiskinan.
“Dibandingkan dengan bertani yang hasilnya tidak menentu karena faktor cuaca dan hama, atau menjadi nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan, bekerja di pabrik rokok lebih terjamin karena memiliki penghasilan tetap,” jelasnya.
Untuk mendukung pertumbuhan industri ini, pemerintah telah menyediakan fasilitas Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk. Saat ini, terdapat 11 pabrik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengembangkan usaha rokok.
“Jika masing-masing pabrik menyerap 20 pekerja, maka ada tambahan 220 tenaga kerja baru. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di Sumenep,” pungkasnya.