“Suara dari anak petani garam bahwa harga garam harus berada pada tingkat yang wajar dan menguntungkan bagi petani lokal, tanpa tekanan dari masuknya garam impor”
OPINI, updatejatim.net – Kebijakan impor garam selama ini sering kali menyebabkan harga garam lokal anjlok, membuat petani garam kesulitan mendapatkan keuntungan yang layak.
Jika pemerintah serius ingin membangun industri garam nasional, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan atau setidaknya membatasi impor garam yang merusak harga pasar.
Namun, penting juga untuk memahami bahwa harga garam tidak boleh semata-mata mahal, tetapi harus tepat dan wajar cukup tinggi untuk memberikan keuntungan kepada petani, tetapi tidak terlalu mahal hingga membebani konsumen dan industri yang membutuhkan garam.
Tanpa impor, pemerintah harus memastikan bahwa garam lokal dapat memenuhi kebutuhan nasional, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Jika petani garam diberikan dukungan berupa teknologi, insentif, serta perlindungan pasar, maka mereka bisa menghasilkan garam berkualitas tinggi dengan harga yang tetap kompetitif.
Jadi, keputusan untuk menghentikan impor garam harus dibarengi dengan kebijakan yang mendukung produksi dalam negeri, bukan sekadar menaikkan harga garam secara sepihak.
Harga garam yang tepat akan menguntungkan petani tanpa memberatkan industri atau konsumen..Perlu mekanisme kontrol harga agar tidak terjadi lonjakan atau anjlok yang merugikan salah satu pihak.
Selain itu, Petani garam perlu mendapatkan akses ke teknologi dan pendampingan agar mampu menghasilkan garam dengan kualitas industri.
Dalam hal ini, PT Garam yang mempunyai tanggung jawab memberikan pendidikan dan sosialisasi terhadap petani lokal. Kemudian, Pemerintah harus membangun infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan distribusi yang lebih baik.
Impor hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika produksi dalam negeri tidak mencukupi.
Harus ada mekanisme pengawasan agar garam impor tidak masuk secara berlebihan dan merusak pasar lokal. Pemerintah juga, menjaga Penetapan harga dasar garam yang melindungi petani dari permainan harga di pasar.
Kesimpulannya, harga garam yang tepat bukan berarti harus mahal secara berlebihan, tetapi harus memberikan keseimbangan antara keuntungan petani, kestabilan ekonomi, dan kebutuhan industri. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam produksi garam tanpa harus bergantung pada impor.
*Oleh
Fikri Afdholulhuda, SH
(Pengusaha Muda sekaligus Anak Petani Garam Asal Pinggir Papas, Kalianget Kabupaten Sumenep)