SURABAYA, updataejatim.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Komisi C DPRD Jawa Timur resmi melayangkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim kepada Ketua DPRD Jawa Timur.
“Hari ini, usulan Pansus Bank Jatim sudah kami serahkan kepada Ketua DPRD,” kata Nur Faizin, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Rabu 9 April 2025.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap kasus kredit fiktif di cabang Jakarta Bank Jatim senilai Rp569 miliar, dengan empat tersangka sudah ditetapkan.
Menurut Nur Faizin, tujuan pembentukan Pansus adalah menggali akar permasalahan dari hulu hingga hilir.
“Kami mendesak agar Pansus segera disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
PKB, sebagai penggagas utama usulan ini, berkomitmen menyelidiki seluruh rantai peristiwa dan mengungkap setiap pihak yang terlibat.
“Kami tekadkan agar kasus serupa tidak terulang, demi menyelamatkan Bank Jatim dan mengembalikan kepercayaan publik,” tambahnya.
Hingga kini, lima anggota Komisi C telah menandatangani usulan tersebut. Dukungan ini menjadi modal awal untuk mendorong proses pembahasan di paripurna. Jika disetujui, Pansus akan segera memanggil pihak terkait guna memberikan keterangan dan menyelidiki mekanisme kredit fiktif ini secara menyeluruh.
“Insya Allah, dukungan dari anggota DPRD lain akan semakin memperkuat langkah kami. Mari bersama mengungkap setiap oknum yang terlibat,” pungkas Nur Faizin.