SURABAYA, updatejatim.net – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta kembali mencoreng citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Nilai kerugian yang mencapai Rp569,4 miliar membuat banyak pihak geram.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, menilai kasus ini semakin menambah daftar panjang masalah di tubuh Bank Jatim. Meski Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, ia meyakini ada lebih banyak pihak yang terlibat.
“Kerugian ratusan miliar akibat kredit fiktif ini tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang. Saya menduga ada pihak lain yang ikut bermain dalam penggelapan dana ini,” ujar Nur Faizin, Rabu 05 Maret 2025.
Politisi PKB itu menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam. Ia mendorong DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut skandal tersebut secara tuntas.
“DPRD Jatim harus melakukan investigasi mendalam. Jika perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB akan menginisiasi pembentukannya,” tegasnya.
Menurutnya, Pansus sangat diperlukan mengingat kasus serupa sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya, Bank Jatim juga mengalami kebocoran dana Rp119,9 miliar akibat pencucian uang (TPPU) yang memanfaatkan celah BI-Fast pada layanan J-Connect.
Tak hanya itu, Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo mengalami kasus kredit fiktif senilai Rp25 miliar pada 2022. Sedangkan pada 2021, Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, juga mengalami kasus serupa dengan nilai mencapai Rp170 miliar.
“Berkali-kali kejadian serupa terjadi. Ini menunjukkan ada permasalahan sistemik di Bank Jatim. Oleh karena itu, Pansus harus segera dibentuk agar kasus ini tidak terus berulang,” kata Nur Faizin.
Lebih lanjut, ia mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk bersikap tegas dan tidak sekadar menunggu proses hukum berjalan.
“Saya tidak habis pikir, BUMD yang terlihat sehat pun ternyata mengalami kebocoran dana dalam jumlah fantastis. Gubernur harus turun tangan dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Ia meyakini pembentukan Pansus bisa menjadi langkah strategis untuk mengurai benang kusut yang melilit Bank Jatim serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Wacana Pansus ini bisa menjadi solusi agar kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi di Bank Jatim,” pungkasnya.