SUMENEP, updatejatim.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal mengalokasikan Rp199 juta dari APBD 2025 untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Anggaran ini mengalami pemangkasan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp275 juta.
Pemangkasan ini memunculkan tanda tanya: apakah langkah ini bagian dari efisiensi anggaran atau justru menghambat upaya penghijauan di Sumenep?
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Sumenep, Mohammad Hasinuddin Firdaus, mengakui bahwa anggaran tahun ini lebih kecil akibat kebijakan efisiensi.
“Pada 2024, anggaran perluasan RTH sebesar Rp275 juta. Tahun ini menyusut menjadi Rp199 juta,” ungkapnya, Kamis 20 Maret 2025.
Dana tersebut akan difokuskan pada pengadaan dan penanaman pohon, yang dijadwalkan pada triwulan keempat 2025, bertepatan dengan awal musim hujan.
“Ini waktu yang tepat untuk penanaman agar tanaman lebih mudah tumbuh,” tambahnya.
Saat ini, DLH masih melakukan pendataan lahan kritis yang bisa dijadikan area penghijauan. Namun, Firdaus menegaskan bahwa penanaman hanya akan dilakukan di tanah milik negara, bukan milik warga.
Pemotongan anggaran ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program penghijauan di Sumenep. Apakah pengurangan dana akan berdampak pada luas area yang bisa dihijaukan?
Sementara itu, pemerintah daerah terus menggaungkan pentingnya mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Namun, tanpa anggaran yang memadai, apakah kebijakan ini hanya akan menjadi sekadar wacana?
DLH sendiri tetap berkomitmen untuk memperluas RTH dan menjadikan Sumenep lebih hijau. Namun, efektivitas program ini kini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia.