Dinsos Berikan Pendampingan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan di Bawah Umur

Foto : Tampak Depan Kantor Dinsos Sumenep

Sumenep, Updatejatim.net – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan memberikan pendampingan psikologis kepada gadis 13 tahun korban pencabulan oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial J.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep Mustangin mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait dengan pendampingan yang akan diberikan.

Dalam kasus seperti ini, menurutnya tidak bisa secara keburu. Sebab, sangat sensitif. Namun perlu adanya komunikasi terhadap keluarga korban.

“Kami memberikan pendampingan pada korban bukan tanpa persetujuan keluarga. Kami harus koordinasi dengan orang tua yang bersangkutan lebih dulu,” kata Mustangin, Rabu 4 September 2024.

Dari hasil komunikasi yang sudah dilakukan, pihak keluarga sudah mau membuka diri agar korban diberikan pendampingan psikologis. Karena pemulihan trauma psikologis juga perlu dukungan dari lingkungan sekitar.

“Baik dari keluarga, teman atau lingkungan sekitar untuk bisa membantu. Biar korban tidak merasa sendiri,” tukasnya.

Selain kepada pihak keluarga korban, Dinsos P3A Kabupaten Sumenep juga berkoordinasi dengan sekolah korban untuk memastikan ketika korban masuk sekolah tidak ada yang membuli dan sebagainya.

“Semua langkah kita lakukan ini agar korban mendapatkan perlindungan dan haknya,” ujar Mustangin.

Sebelumnya terungkap bahwa Pencabulan yang dialami korban diketahui ada keterlibatan sang ibu. Dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan baik oknum kepsek selaku pelaku dan ibu kandung korban yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *