SUMENEP , updatejatim.net– Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi, menginstruksikan seluruh desa di wilayahnya segera membentuk program ketahanan pangan guna memastikan ketersediaan pangan secara mandiri bagi masyarakat desa.
Instruksi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa (DD) dialokasikan untuk sektor ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Program ketahanan pangan ini bukan hanya bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Bupati Fauzi dalam sosialisasi bersama para kepala desa, Kamis 20 Maret 2025
Bupati menekankan agar seluruh kepala desa segera merealisasikan program ini dengan memanfaatkan alokasi Dana Desa yang telah ditetapkan. Pemkab Sumenep akan memberikan pendampingan dan fasilitas yang dibutuhkan agar program berjalan optimal.
Selain itu, Fauzi mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia memastikan Pemkab Sumenep akan mengawasi implementasi program ini secara ketat untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan program ini di setiap desa agar dana yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan ketahanan pangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan mekanisme pengalokasian Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Dana ini dapat digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sesuai dengan potensi desa masing-masing.
“Misalnya, untuk peternakan bisa dialokasikan untuk budidaya sapi, ayam, kambing, serta ikan seperti gurami, teripang, kerapu, dan kakap. Sementara di sektor pertanian, dana bisa digunakan untuk menanam padi, jagung, kedelai, ubi-ubian, dan berbagai jenis sayuran,” ungkapnya.
Selain memastikan ketersediaan pangan, program ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan desa pada pasokan pangan dari luar daerah.
Instruksi Bupati Fauzi mendapat respons positif dari para kepala desa. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Miskun Legiyono, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat relevan bagi desa-desa yang mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Dengan adanya alokasi dana khusus untuk ketahanan pangan, kami berharap bisa meningkatkan produksi pertanian dan menciptakan keberlanjutan dalam sektor pangan,” kata Miskun.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi optimis program ketahanan pangan ini dapat berjalan efektif, memperkuat kemandirian pangan desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.