BRIDA Sumenep Susun Peta Jalan IPTEK 2025–2029, Fokus pada Penguatan Komoditas Lokal

Foto : Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan

SUMENEP, updetjatim.net – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Penyusunan ini sedang dalam tahap konsultasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, mengungkapkan bahwa dalam dokumen tersebut terdapat tiga fokus utama. Pertama, pemetaan produk unggulan daerah yang dimiliki Sumenep. Kedua, identifikasi permasalahan utama yang dihadapi daerah. Dan ketiga, kajian berbasis bukti untuk mendukung pengambilan kebijakan yang efektif.

“Saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan BRIN, karena seluruh kabupaten/kota memang diwajibkan menyusun peta jalan IPTEK,” kata Benny, Senin 20 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa dokumen ini dirancang untuk berlaku selama lima tahun, yakni dari 2025 hingga 2029.

Lebih lanjut, dokumen ini telah memetakan sejumlah permasalahan utama yang menjadi fokus pengembangan ke depan.

Di antaranya, Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yakni, Permasalahan utama meliputi keterbatasan modal dan pembiayaan, rendahnya keterampilan SDM, kendala infrastruktur dan aksesibilitas, ketergantungan pada musim/cuaca, serta keterbatasan pasar dan daya saing produk.

Kemudian, Sektor Jasa Akomodasi, Makanan, dan Minuman yakni Tantangan yang dihadapi antara lain minimnya modal untuk pengembangan fasilitas, kurangnya promosi dan branding, keterbatasan inovasi produk, SDM yang belum konvensional, serta aksesibilitas yang masih terbatas.

Dan terahir, Sektor Kerajinan dan Pariwisata yakni Masalah yang ditemukan yaitu minimnya promosi produk kerajinan, belum optimalnya pengelolaan destinasi wisata, ketergantungan pada SDM lokal, keterbatasan modal untuk inovasi dan pengembangan fasilitas, serta akses pasar internasional yang rendah.

“Peta jalan ini nantinya akan menjadi acuan strategis pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengembangan IPTEK secara berkelanjutan, berbasis potensi dan kebutuhan lokal,” pungkasnya