SUMENEP, updatejatim.net –Mengantisipasi lonjakan sampah selama perayaan Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2025 tentang pengendalian sampah.
SE ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak sampah di tengah perayaan Lebaran.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Lebaran adalah momen kebahagiaan, jangan sampai justru meninggalkan jejak berupa tumpukan sampah yang mencemari lingkungan,” ujarnya pada Selasa 25 Maret 2025.
Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, penguatan peran komunitas dalam pengelolaan sampah, serta peningkatan efektivitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Pemkab Sumenep juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta kelompok masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini secara langsung.
Data terkait pengelolaan sampah selama Lebaran akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kebersihan. Ini bagian dari budaya yang harus kita bangun,” tambah Bupati.
Untuk mengoptimalkan kebijakan ini, Pemkab Sumenep meluncurkan dua program inovatif yang mendukung pengurangan sampah selama Lebaran:
1. Mudik Minim Sampah
- Pemasangan spanduk, baliho, dan videotron di lokasi strategis guna mengingatkan pemudik agar membuang sampah pada tempatnya.
- Penyediaan posko sampah di terminal, pelabuhan, dan rest area untuk memfasilitasi pemudik dalam memilah sampah.
- Penempatan petugas kebersihan keliling di jalur mudik utama agar sampah dapat dikumpulkan tanpa mengganggu perjalanan.
2. Lebaran Minim Sampah
- Masyarakat diimbau menggunakan wadah makanan yang dapat dipakai ulang dalam tradisi hantaran Lebaran.
- Penerapan konsep “Zakat Minim Sampah” dengan mengutamakan kemasan ramah lingkungan.
- Pelaksanaan Salat Id berbasis kesadaran lingkungan, di mana jamaah membawa sajadah sendiri serta menghindari penggunaan botol plastik sekali pakai.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Pemkab Sumenep akan menggelar kampanye edukasi melalui berbagai media, baik daring maupun luring.
“Lebaran bukan hanya tentang kemenangan spiritual, tetapi juga tentang bagaimana kita bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan kebiasaan kecil yang lebih ramah lingkungan, kita bisa menciptakan perubahan besar,” tutup Bupati.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Sumenep berharap perayaan Idulfitri bisa tetap meriah tanpa meninggalkan masalah lingkungan yang berlarut-larut.