DPMD Sumenep Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Pengelolaan Desa

Foto : Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni.

SUMENEP, UpdateJatim.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penting dalam pengelolaan dan pemberdayaan potensi desa.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat desa.

“Koperasi ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mengangkat ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara maksimal,” ujarnya pada Selasa, 22 April 2025.

Ia menambahkan bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan peran koperasi di tingkat desa. Pemkab Sumenep, lanjutnya, telah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Bupati Sumenep telah memberi mandat agar koperasi ini dikembangkan secara kontekstual, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan ekonomi lokal. Ini bukan sekadar formalitas, tapi implementasi nyata yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa,” tegas Anwar.

Koperasi Merah Putih dirancang melibatkan seluruh warga desa sebagai anggota aktif. Menurut Anwar, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan koperasi dalam jangka panjang.

“Seluruh masyarakat desa akan kami libatkan. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi akan kami lakukan secara menyeluruh, agar mereka memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai anggota koperasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa setiap koperasi desa nantinya akan diarahkan fokus pada sektor unggulan masing-masing desa, seperti pertanian, industri rumahan, hingga kerajinan tangan yang bernilai ekonomis.

Meski beberapa desa telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Anwar memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.

“Kami akan menyusun regulasi dan pembagian peran yang jelas antara BUMDes dan koperasi, agar keduanya dapat bersinergi dan saling memperkuat,” katanya.

DPMD Sumenep juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa di wilayah Sumenep.

“Kami yakin, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.